MENENGOK KEDISIPLINAN GURU PROFESIONAL
Tulisan ini bertujuan menggugah guru dalam menjalankan tugas sebagai guru profesional. Suka atau tidak, tulisan atau opini ini merupakan salah satu tulisan yang termuat dalam buku dengan judul: "EDUMORFOSIS" Jilid 22 yang diterbitkan oleh PT Nyalanesia Masadepan Indonesia, Surakarta, 2023: Ber-ISBN:978-623-406-799-6; Cetakan Pertama Februari 2023.
Melalui tulisan inilah Kepala SMA Negeri 2 Kupang Timur Yulius Bera Tenawahang, S. Fil., M. Pd meraih penghargaan sebagai Kepala Sekolah Berprestasi di Bidang Literasi Tingkat Nasional dan SMA Negeri 2 Kupang Timur dinobatkan menjadi Sekolah Aktif Literasi dalam Program Gerakan Sekolah Menulis Buku (GSMB) Nasional Tahun 2022.
Pengantar
Banyak persoalan yang terjadi dalam usaha meningkat mutu pendidikan nasional. Persoalan-persoalan seperti, masih rendahnya kualitas pendidikan, masih rendahkan kualitas pendidik serta masih banyak persoalan tentang pendidikan yang sampai saat ini belum bisa terurai. Terlepas dari persoalan tersebut, salah satu yang menjadi sorotan adalah rendahnya kedisiplinan guru.
Guru tidak tepat waktu, guru tidak mengerjakan perangkat pembelajaran, guru kurang mempersiapkan proses pembelajaran dan masih banyak lagi tugas guru yang sering tidak dikerjakan oleh guru, sehingga kegiatan yang tidak dilakukan tersebut terjebak dalam karakter guru tidak disiplin.

SEBUAH pepatah Latin kuno, bonum magister est bonum temporae, artinya, guru yang baik adalah guru yang tahu menghargai waktu, taat pada aturan, serta melayani aturan. Pantaskan pepatah ini disematkan ke dada sang pelayan pendidikan yang terkadang kurang menghargai disiplin sebagai anti-klimaks rendahnya kualitas pendidikan? Fakta empiris, di mana guru adagium ini sangat beda dengan karakter guru zaman doeloe. Memang benar bahwa zaman sudah berubah, namun jika dibandingkan dengan zaman sebelumnya.
Guru zaman dulu, gajinya masih terbilang kecil, namun mereka taat, tempat mengajarnya di pelosok desa tetapi menghargai disiplin. Guru-guru seperti merekalah menjadi prototipe guru atau pendidik sesungguhnya. Sebagai akibat dari kegigihan guru era itu, mutu pendidikan boleh dikatakan sangat baik.
Hal ini bisa dibuktikan dengan banyak pempimpin Negara saat ini merupakan hasil didikkan guru zaman dulu. Bukan berarti hasil didikan guru saat ini tidak menghasilkan manusia-manusia handal, tetapi dilihat dari segi disiplin guru saat ini boleh dikatakan kurang disiplin. Pada dasarnya guru zaman dulu sangat disiplin dalam menjalankan tugasnya.
Prototipe guru dulu sangat kontras dengan profil guru dewasa ini yang boleh dikatakan kurang disiplin. Hasil pengamatan pada sekolah A, misalnya, di sana ditemukan banyak guru yang belum disiplin dalam mengerjakan tugas dan fungsinya. Hal ini dapat dibuktikan dengan hasil supervisi terhadap guru-guru pada sekolah A, membenarkan bahwa guru sejauh ini belum disiplin.
Konteks disiplin yang dimaksudkan adalah tidak atau belum mengerjakan perangkat pembelajaran terutama Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), datang terlambat dan pulang cepat. Salah satu contoh kurang disiplin adalah terdapat 42 orang guru pada sekolah A, terdapat 100% guru belum melengkapi perangkat pembelajaran. Inilah kekurang disiplinan guru dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pendidik.
Bukan hanya itu, masih terdapat segelintir guru yang hadir hanya sekedar finger print tanpa mengerjakan apa-apa langsung pulang dan siang datang untuk finger print lagi. Fenomena lain, di mana ada guru yang berada di sekolah, namun tidak mengerjakan tugasnya, melainkan duduk sekedar gosip tentang hal-hal tidak ada kaitannya dengan tugas pokok. Bagi guru zaman ini disiplin waktu seolah-olah mengekang kebebasan, bahkan ada yang merasa tertekan atau ditekan bila diajak untuk berdisiplin.
GURU DAN DISIPLIN WAKTU
Ada satu fakta yang sering dilupakan oleh setiap pengamat pendidikan dalam mencermati carut-marutnya pendidikan adalah disiplin guru. Ranah disiplin adalah ranah konkrit-kontekstual yang berkaitan langsung dengan perilaku manusia. Sekedar informasi bahwa definisi disiplin adalah sebuah latihan bathin dan watak dengan maksud supaya segala perbuatannya selalu mentaati tata tertib dan segala tugas yang berhubungan dengan tugas dan fungsi dirinya sebagai guru dan atau peserta didik di sebuah lembaga/sekolah, (Poerwadarminta, 1985).
Oleh karena itu, guru sebagai pendidik diwajibkan melatih batin dan watak untuk mentaati tata tertib dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam konteks demikian, guru profesional dituntut dan wajib memelihara peraturan. Tidak taat, membolos pada jam sekolah, malas mengajar, selalu terlambat, pulang sebelum waktu, tidak menyusun perangkat pembelajaran, serta tugas-tugas lain di satuan pendidikan akan ‘ditampar’ oleh peraturan atau disiplin dengan berbagai macam sanksi dan atau teguran dari pimpinan berupa; teguran (sanksi psikologis) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian pesan Gubernur Nusa Tenggara Timur saat itu, Bapak Frans Lebu Raya pada saat pelantikan Sekda NTT, mengatakan: ‘tegakan disiplin PNS’. (Timex, 17 April 2010). Frans menyoroti kedisiplinan yang sangat minim di kalangan PNS. Menurutnya, “sikap disiplin perlu diperhatikan’. Untuk itu Sekda selaku pejabat birokarasi tertinggi perlu menegakkan disiplin di kalangan pegawai (guru) di lingkup pemerintah Provinsi NTT”.
Menurutnya lagi, “perlu ditertibkan jam kantor yang saat ini sering dilanggar para pegawai (termasuk guru), jam kerja perlu diatur, sehingga tidak ada yang membolos. Tidak boleh kompromi dan harus disiplin. Ini bertujuan mengubah sistem kerja dan mulai dari sekarang”. Hal yang sama juga ditegaskan oleh Gubernur NTT saat ini, Bapak Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat menuturkan, disiplin harus dimulai dari diri sendiri dengan bangun pagi setiap hari agar bisa menata waktu untuk belajar, bekerja dan bisa membantu orang tua dengan baik. Pesan ini mengisyaratkan secara tersirat pesan kepada para guru bahwa guru-guru harus menata diri untuk berdisiplin.
Konteks dunia pendidikan, terutama di sekolah, apalagi dalam pembelajaran di kelas, guru dituntut mampu berdisiplin. Disiplin yang dimaksudkan adalam mampu mengelola kelas, menyediakan kondisi yang kondusif, lingkungan yang aman dan nyaman, memberikan rasa tenang, sehigga siswa betah belajar di dalam kelas. Guru sebagai pendidik profesional dituntut melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi serta memiliki disiplin yang tinggi.
Namun kenyataan di lapangan, banyak guru kerap tidak disiplin, baik waktu dan keaktifan dalam memberikan pengajaran. Sehingga perlu ada pengawasan dan pembinaan, sehingga menjadi guru yang berdisiplin tinggi.
Ironisnya, potret guru saat ini sedikit berbeda dengan idealisme regulasi tentang disiplin guru yang adalah sebagai anggota ASN. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS sudah mengatur segala ketentuan terkait tugas, kewajiban dan larangan bagi PNS.
Namun, aturan tersebut belum dilaksanakan dengan sepeunhnya dalam menjalankan tugas masing-masing ASN, termasuk guru. Fakta empiris akhir-akhir ini yang sering dilakukan oleh guru adalah kurang disiplin. Guru sering terjebak dalam permainan waktu yang diciptakan oleh guru itu sendiri. Guru terjebak dalam apa yang dinamakan tindakan indisipliner.
Tindakan ini dimengerti sebagai tindakan guru yang membuang-buang waktu, baik dengan sengaja atau tidak sengaja yang merugikan peserta didik. Waktu yang seharusnya untuk kepentingan mendidik murid dibuang begitu saja dengan tidak mengajar, membimbing dan mendidik murid dengan alasan urusan pribadi guru.
Dengan demikian, frase indisipliner dalam kaitannya dengan tugas dan kewajiban guru dimengerti dalam konteks; ada guru yang tidak mengajar, ada jam mengajar tetapi izin untuk keperluan pribadi, tidak tepat waktu menyusun rencana pembelajaran, mengajar tidak menggunakan RPP, tidak melaksanakan remedial, tidak memeriksa pekerjaan peserta didik, tidak melakukan analisis nilai untuk mengetahui kelamahan dan kekurangan proses pembelajaran, serta tidak melaksanakan refleksi di akhir proses pembelajaran serta masih banyak lagi tindakan guru yang masuk dalam kategori guru indisipliner.
Bukan hanya itu, bisa dilihat tugas dan tanggung jawab guru saat ini, misalnya, pengajaran, bimbingan, pengembangan bakat dan minat untuk meningkatkan kompenesi peserta didik terkadang dilupakann. Tugas dan kewajiban ini sering dieliminir guru dengan berbagai macam alasan yang terkadang tidak logis. Alasan-alasan seperti keluarga sakit, urusan keluarga, urusan itu-urusan ini yang menyita banyak waktu untuk mendidik anak di sekolah. Fakta-fakta ini sering menjadi alasan guru untuk meninggalkan tugas dan kewajibannya sebagai pendidik profesional. Cara-cara seperti ini jelas-jelas merugikan peserta didik.
Dalam konteks disiplin, perbuatan kurang disiplinya guru telah mendepak guru ke dalam sepuluh fenomena guru yang memiliki etos disiplin rendah. Fenome-fenomena tersebut, seperti; (1) malas tahu; (2), suka terlambat (3). pulang cepat (4). tidak mengajar, mendidik, membimbing dan membina; (5). kurang disiplin; (6), malas membaca dan menulis; (7). malas belajar; (8), malas kerja, (9), suka bolos dan (10), masa bodoh. Karakter fenomenal seperti ini sebenarnya tidak boleh ada karena guru sudah profesional.
Namun apalah daya guru profesional belum tentu menjadi guru yang disiplin serta berwatak mulia. Fenomena di atas senada dengan apa yang disampaikan oleh Koordinator Pengawas SMA/SMK dan SLB Kabupaten Kupang Provinsi NTT, yang dilansir dari https://suaraamfoang.com/. Koordinator Pengawas (Korwas) SMA/SMK/SLB Kabupaten Kupang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Stefen Tallo, S.Pd.,M.Pd., mengharapkan agar tidak boleh ada kompi: 07150014 (dibaca: kompi kosong tujuh lima belas kosong kosong empat belas) di setiap sekolah karena anggota kompi tersebut juga menjadi salah satu sumber masalah di sekolah.
Tallo menyampaikan hal tersebut pada Jumat (26/08/2022) pagi di Aula SMAN 1 Fatuleu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang ketika membuka kegiatan sharing dan lokakarya Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang digelar Pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Matematika Kabupaten Kupang. Kompi 07150014 yang dimaksud Tallo adalah guru-guru yang masuk pada pukul 07.15 untuk mengisi daftar hadir online, lalu menghilang atau tidak melakukan apapun di sekolah, kemudian mengisi absen online pada pukul 14.00 saat pulang.
Bagi Tallo, keberadaan guru yang memiliki karakter kompi 07150045 tidak boleh ada karena kehadiran guru di sekolah adalah untuk menjadi pemberi solusi bagi sejumlah persoalan yang dihadapi murid.Tallo meminta agar para guru memperlakukan setiap murid di sekolah seperti anak sendiri sehingga berusaha hadir secara disiplin agar murid tidak dirugikan. “Anggap saja anak-anak yang diajar adalah anak dari bapak ibu, darah daging bapak ibu, sehingga harus selalu hadir untuk mengurus mereka dengan baik.” pintah Tallo.
Bagi Tallo, guru yang mendapat gaji dari Negara untuk menghidupi diri dan keluarga tetapi tidak bekerja itu sama dengan menerima gaji yang tidak menjadi berkat. Mereka, kata Tallo, hanya akan menjadi penggembira di sekolah. “Bayangkan orang ini dapat gaji dari Negara untuk hidupi diri dan keluarga tapi tidak kerja. Itu gajinya tidak jadi berkat. Itu jadi virus.” kata Tallo.
Karena itu, Tallo mengharapkan agar para guru berusaha mengutamakan kejujuran dan kerja tuntas sehingga tidak sekedar hadir di sekolah sebagai penggembira dan tidak memberi kontribusi bagi anak didik.
DISIPLIN GURU: HAMBATAN DAN SOLUSI
Hambatan dalam penegakan disiplin guru sangatlah kompleks: Pertama; lemahnya kesadaran akan pentingnya waktu. Pada satu sisi, guru menjadi ‘koruptor terselubung’, yang belum sadar akan pentingnya waktu bagi pendidikan siswa. Pada saat bersamaan siswa sangat membutuhkan pendampingan selain pengajaran dari guru. Di sini, kesadaran menjadi faktor utama penentu kedisiplinan guru, Kedua, diskriminatif dalam penegakan disiplin, belum ada perbedaan tegas dalam perlakuan disiplin oleh pimpinan.
Dalam hal ini pemimpin belum meberikan sanksi tegas pada guru yang tidak disiplin (punishment). Hal lain lagi teguran dari pinmpinan terhadap guru indisipliner sering diabaikan, sehingga menjadikan banyak guru tidak disiplin. Tidak taat dan taat sama saja. Dari sudut psikologis sangat berpengaruh terhadap guru yang disiplin, lama-kelamaan guru yang disiplin jadi malas karena tidak ada teguran atau sanksi dari pimpinan pada guru yang malas.
Jalan keluarnya adalah, pertama; pembinaan watak, mental dan kesadaran sangat penting bagi guru yang bertipe menunggu habis bulan terima gaji, dengan memberikan pembinaan atau psikoterapy, guru kembali disadarkan akan TUPOKSI-nya sebagai pendidik. Dalam prakteknya hal ini belum dilaksanakan oleh pimpinan satuan pendidikan karena tidak memiliki kewenangan yang cukup kuat. Hal ini menyebakan guru yang kurang disiplin merasa biasa-biasa saja.
Fakta lain, guru-guru tidak suka dengan pimpinan karena kebijakan-kebijakan tertentu tidak sesuai dengan atau tidak cocok dengan kepentingan guru. Ketiga; reward diberikan pada guru rajin, loyal baik mengajar, mendidik maupun membimbing siswa.
Perlu dipahami bahwa penanggung jawab mendisiplinkan guru adalah kepala sekolah. Hal ini berlaku karena kewenangan kepala sekolah sebagai manajer, pembina, administrator dan sebagai supervisor. Kepala sekolah dalam rangka mewujudkan budaya disiplin kerja yang baik, perlu adanya usaha-usaha. Pertama; Kehadiran guru harus didorong oleh adanya kesadaran bahwa ia mempunyai tugas paedagogis, yaitu mengajar, membimbing dan memimpin anak didik.
Kepala sekolah sebagai supervisor dapat menjadi contoh bagi guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik di sekolah. Kehadiran kepala sekolah akan mempengaruhi berhasil tidaknya tingkat disiplin para guru tersebut. Kedua, disiplin mengajar.
Pada waktu guru mengajar, mendidik, melatih dan mentransfer pengetahuan maupun keterampilan kepada peserta didik sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Ketiga, disiplin saat guru pulang. Di samping guru memiliki disiplin datang dan disiplin mengajar, guru juga harus memiliki disiplin pulang.
Guru adalah orang-orang yang dipercaya dapat digugu dan ditiru serta diteladani, seharusnya patuh dan taat terhadap segala peraturan dan tata tertib sekolah. Guru yang pulang sebelum jam belajar berakhir, akan mengakibatkan kegagalan pada proses belajar mengajar di sekolah dan itu berakibat pula kerugian pada dirinya sendiri maupun bagi anak didiknya. Keempat, disiplin guru terhadap peraturan dan tata tertib sekolah.
Pada setiap sekolah perlu ada peraturan dan tata tertib. Sekolah sebagai lembaga pendidikan, mutlak adanya peraturan dan tata tertib yang harus dipatuhi oleh semua warga sekolah, khususnya para guru sebagai pendidik dan pengajar yang merupakan teladan dan panutan baik di sekolah maupun di masyarakat di mana meraka tinggal.
Kepala sekolah dalam hal pengelolaan sekolah, terutama pelaksanaan disiplin pada peraturan dan tata tertib merupakan penanggung jawab utama. KepaIa sekolah berkedudukan sebagai pemimpin utama yang berkekuatan hukum dan menjadi teladan dan motivator atas peningkatan kedisiplinan bagi semua warga sekolah.
Dalam upaya meningkatkan disiplin guru, kepala sekolah harus melakukan beberapa hal rutin dan berkelanjutan. Pertama, pembuatan jadwal rapat dan program kerja. Kedua, mengadakan bimbingan kepada dewan guru. Kepala sekolah berkewajiban memantau dan mengawasi semua kegiatan sekolah.
Ketiga, memberikan punishment dan reward. Keempat, memeriksa perangkat atau administrasi pembelajaran guru. Kelima, mengadakan rapat. Rapat dewan guru, merupakan pertemuan semua guru dan kepala madrasah satu bulan sekali. Kepemimpinan kepala sekolah yang baik akan menghasilkan tingkat disiplin guru yang baik pula. Hal ini tercermin pada sikap dan tindakannya sehari-hari di sekolah.
Melalui usaha-usaha tersebut, guru akan sadar terhadap pentingya berdisiplin. PP 74/2008 tentang Guru, Bagian V, pasal 24 ayat 1-10 menyatakan bahwa guru yang berprestasi diberikan Maslahat Tambahan, penghargaan, dll. Pasal 30 ayat 2 point a, b, c, “memberikan penghargaan bagi guru yang menjalankan tugas penuh dedikasi melampaui waktu yang ditetapkan satuan pendidikan”.
Cara ini adalah salah satu alternatif-efektif meningkatkan kesadaran guru, Kedua, komphrensif evaluation; Pengontrolan, pengawasan serta evaluasi berkesinambungan oleh pengawas atau pimpinan atau kepala sekolah (kopftmeister controle) terhadap guru-guru memang diperlukan untuk meningkatkan kinerja guru yang pada akhirnya meningkatkan mutu pendidikan. Permendiknas Nomor 19/2009, menegaskan perlu ada pembinaan terhadap pendidik serta tenaga kependidikan.
Cara konkritnya adalah mengecek kahadiran guru dengan membuat absen. Pimpinan wajib mengavaluasi kehadiran dan menasehati, memberikan sanksi serta teguran keras. Bila nasehat tidak di-ia-kan oleh guru bersangkutan, pimpinan perlu menaikan masalah tersebut ke pimpinan tingkat lebih tinggi yakni pimpinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Demikian gambaran disiplin guru yang perlu mendapatkan perhatian serius, baik oleh pimpinan unit satuan pendidikan maupun pimpinan dinas serta pimpinan di atasnya. Namun, kembali kepada kesadaran diri guru. Hanya kesadaran yang dapat merubah tabiat dan watak serta sikap indisipliner menjadi guru profesional sejati. Apabila disiplin guru berada pada tataran out of sense, maka guru boleh disebut sebagai guru inidisipliner yang berselimutkan status guru profesional, namun tidak profesional dalam disiplin diri.
Lalu mengapa kita memilih profesi guru kalau tidak siap dengan tantangan disiplin? Oleh karena itu patrikan kedisiplinan ke dalam dalam dirimu oh guru, ukirlah kedisiplinan guru ke dalam hati peserta didik melalui disiplin diri guru, agar namamu selalu dikenang, sambil merefleksikan diri, berbenah diri mulai dari diri. Kapan lagi? Hic et nunc, sekarang dan saat ini.
Semoga Bermanfaat....
(Mohon Koreksi Jika Ada Kesalahan)
SALAM DAN BAHAGIA
Post By: Yulius Bera Tenawahang, S. Fil., M. Pd
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Karakter: Harta Tak Ternilai di Era Digital
Di era digital ini, kita disuguhi dengan berbagai fenomena yang membuat kita terkejut dan khawatir. Siswa yang memukul guru, orang tua yang mengkriminalisasi guru, dan anak-anak yang le
Di Antara Ketegasan dan Ketakutan: Dilema Pendidikan Karakter di Sekolah
Dalam sistem pendidikan modern, guru tidak lagi sekadar berperan sebagai penyampai materi akademik. Guru juga diposisikan sebagai pendidik karakter, teladan moral, serta figur otoritas
Pertemuan Cahaya, Kapur, dan Hutan dalam Ruang Segi Empat
Generasi Z lahir di tengah cahaya layar yang tak pernah padam, ibarat sebuah sungai digital yang mengalir deras, penuh warna, dan tak mengenal jeda. Bagi mereka, ponsel bukan sekadar al
"Analisis Kritis Efektivitas Peningkatan Kompetensi Guru: Paradoks 'Sirkus Pelatihan' dan Degradasi Mutu Pengimbasan"
PendahuluanPeningkatan kompetensi profesional guru merupakan imperatif utama dalam sistem pendidikan. Pelatihan dan pengembangan profesional berkelanjutan (CPD) seca
Neraca Keseimbangan baru:Antara Berat Gizi Gratis Vs Bobot Jam sekolah, Menuju Titik Ekuilibrium Mutu Siswa (refleksi Kecil dari SMA N.2 Kupang Timur)
Metafora Gizi dan Harapan MutuSejak pertengahan Oktober 2025, bendera harapan berkibar di tiang sekolah kami, diiringi irama sendok beradu. Program MBG (Makan Bergiz
GURU MASA LALU VS SISWA MASA KINI
Ketika melihat judul di atas, menarik karena Guru dan siswa adalah manusia penghuni Zamannya sedangkan masa lalu dan masa kini adalah Zaman dan waktu yang
KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 1.3 VISI GURU PENGGERAK
KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 1.3 VISI GURU PENGGERAK Oleh YULIUS BERA TENAWAHANG (SMA Negeri 2 Kupang Timur) Puji Syukur, saya sebagai Calon G
KONEKSI ANTAR MATERI-REFLEKSI DAN KESIMPULAN MODUL 1.1 PGP
KONEKSI ANTAR MATERI-REFLEKSI DAN KESIMPULAN MODUL 1.1 PGP Ketika mendengar nama sosok Ki Hajar Dewantoro, pikiran saya langsung tertuju pada pepatah kuno atau istilah “Ing Ngars
TUGAS GURU: MEWUJUDKAN KEPEMIMPINAN MURID
Mengawali tulisan ini dengan sebuah pertanyaan pemantik, “pernahkah guru-guru melakukan refleksi?” Dan kemudian menyadari bahwa terkadang, guru atau orang dewas
TANTANGAN KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN (Dilema Etika vs Bujukan Moral)
Pengantar Sebagai pemimpin pendidikan, seorang Kepala Sekolah maupun guru harus menjadi pemimpin yang disukai, dipercaya, mampu membimbing, berkepribadian, serta abadi s
