• SMA NEGERI 2 KUPANG TIMUR
  • Where Tomorrow's Leaders Come Together

BAGAIMANA PROFIL GURU PROFESIONAL DI TAHUN 2023?

Suatu bangsa tidak akan maju, sebelum ada di antara bangsa itu segolongan guru yang rela berkorban untuk keperluan bangsanya.”.

 

PENDAHULUAN 

 Tulisan ini hanyalah sebuah catatan refleksi akhir tahun dalam menyikapi pengalaman nyata, pengalaman  terkait profesonalitas guru memasuki era baru pendidikan di tahun 2023. Penulis mengawali tulisan dengan pertanyaan pemantik. Benarkah di tahun mendatang guru tetap profesional? 

  Pertanyaan ini muncul menjelang pergantian tahun dengan segala carut-marut dunia pendidikan yang perlu dibenahi di tahun mendatang. Sebuah fenomena yang masih menjadi beban pemikiran bangsa ini adalah guru kurang profesional dalam menjalankan tugas.

  Tak dapat dipungkiri bahwa guru profesional belum tentu bertindak profesional. Konteks profesional yang dimaksudkan di sini adalah guru benar-benar dan rela menjalankan tugas sesuai UU Nomor 14 Tahun 2005 atau yang telah diamanatkan dalam Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tentang beban kerja guru.

 Konteks profesionalitas di atas senada dengan pernyataan Dr. G.J. Nieuwenhuis. Dalam sebuah kesempatan Beliau pernah menyatakan bahwa: suatu bangsa tidak akan maju, sebelum ada di antara bangsa itu ada segolongan guru yang rela berkorban untuk keperluan bangsanya.

  Ada dua kata kunci yang menarik dari pernyataan tersebut adalah guru dan pengorbanan. Benang merah dari pernyataan tersebut bahwa awal kebangkitan bangsa harus dimulai dengan mencetak guru-guru yang rela berkorban. Guru yang dimaksud di sini bukan sekedar profesional di atas kertas atau guru penggerak di atas sertifikat dengan predikat sangat baik atau sangat memuaskan, namun tidak ada motivasi dan kerelaan menjalankan tugas dengan baik, apalagi menggerakan kemajuan ekosistem sekolah.

  Guru yang dimaksudkan di sini juga bukan sekedar guru pengajar dalam kelas formal saja. Bukan juga guru yang mendapatkan suatu pendidikan dengan proses yang panjang, namun tidak mampu atau masa bodoh dan tidak mengaplikasikan ilmu yang didapat untuk kemajuan sekolah dan pendidikan.

  Guru yang dimaksudkan di sini adalah guru sebagai pemimpin pembelajaran, orang tua dan pendidik. Guru adalah teladan. Guru harus menjadi yang digugu (didengar) dan ditiru (dicontohi). Guru bukan sekedar terampil mengajar, bagaimana murid bisa menjawab soal-soal ujian, tetapi diri dan hidup guru harus menjadi contoh dan teladan bagi murid-muridnya.

  Guru yang dimaksudkan di sini juga adalah guru yang inspiratif, motivator bagi murid, bersabahat dengan murid, menciptakan pembelajaran yang menyenangkan, tergerak, bergerak dan menggerakan, kerja keras, rela berkorban untuk kemajuan bangsanya melalui pendidikan di sekolah, sesuai anamat undang-undang.

FACTUM NON FICTUM GURU PROFESIONAL

  Apakah guru-guru profesional sudah rela berkorban dalam menjalankan tugas-tugasnya? Mari simak fakta berikut ini:

 Persoalan guru profesional dan kualitas pendidikan tentunya sangat menarik dibahas. Persoalan ini tak pernah habis dimakan waktu. Eksistensi guru profesional yang memiliki sertifikat pendidik memunculkan berbagai fakta sangat miris dengan predikat profesional untuk diselesaikan. Fenomena faktual guru profesional masih menyisahkan persoalan yang cukup serius.

 Sebuah fakta, mengutip pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang disampaikan ketika menghadiri acara Dialog Publik Pendidikan Nasional dengan Persatuan Guru Republik Indonesia, menegaskan bahwa sekarang sertifikasi guru tidak mencerminkan apa-apa. Sertifikasi hanyalah prosedural untuk mendapatkan tunjangan. Guru, setelah disertifikasi, tidak menjadi lebih profesional dan bertanggung jawab. Sertifikasi telah berubah menjadi hanya sebatas prosedur untuk mendapatkan tunjangan. Padahal proses sertifikasi untuk membuktikan profesionalisme guru.

  Benar apa yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut. Hal ini berkenaan dengan fakta yang terjadi di sekolah-sekolah. Sadar atau tidak, sesuai fakta, ada 13  kelemahan maupun kesalahan yang diasumsikan sering dilakukan guru, antara lain: (1). guru tidak menyusun/membuat sendiri RPP melainkan copy paste; (2). guru tidak membawa media atau alat pembelajaran; (3). guru jarang membawa siswa ke dunia nyata anak-anak; (4). guru belum menggunakan metode/model pembelajaran yang menyenangkan; (5). guru jarang memadukan proses pembelajaran dengan pelajaran lain; (6). dalam mengajar guru jarang menanamkan unsur-unsur nilai, norma, etika kepada para siswa; (7). guru kurang memperhatikan kemampuan awal siswa; (8). penggunaan sarana dan prasarana yang kurang tepat; (9). guru tidak menetapkan rules yang jelas dalam proses pembelajaran. Sehingga suasana kelas menjadi kurang kondusif; (10). guru tidak melakukan evaluasi; (11). guru jarang membaca buku dan referensi-referensi lain; (12). guru jarang melakukan penelitian dan menulis sebuah artikel atau karya tulis lainnya; dan (13). guru jarang berkomunikasi dengan siswa secara lebih dekat.

  Selain itu, kompetensi guru masih rendah dalam pemilihan model, strategi serta metode pembelajaran yang tepat dalam pembelajaran. Hasil kajian Budiman (2007) membenarkan bahwa di sekolah-sekolah banyak guru belum memahami model-model, strategi dan metode pembelajaran, apalagi menerapkannya. Akibatnya pembelajaran berjalan tanpa arah karena tidak direncanakan dengan baik. Pembelajaran lebih berpusat pada guru (teacher center), lebih berupa cerita atau hikayat dan terkesan ceramah.

  Fakta di atas membenarkan bahwa kondisi di sekolah-sekolah sedang terjadi demikian. Gambaran faktual ini membuktikan bahwa guru-guru sudah profesional di atas sertifikat profesi, tetapi belum profesional dalam mengaplikasikan keprofesionalannya dalam mendidik, apalagi pengorbanan guru untuk kemajuan sekolah atau pendidikan sangat kurang.

   Rela berkorban yang dimaksudkan adalah meluangkan waktu dan tenaga membuat RPP, berkomunikasi dan menjadi sahabat murid, membuat media atau bahan ajar, memeriksa hasil pekerjaan murid, membimbing murid yang berkebutuhan dan mendapat perhatian khusus, melatih murid yang belum paham akan materi pembelajaran dan lain-lain, seperti yang telah digambarkan di atas. Itulah tugas guru profesional, di mana guru berani merelakan waktunya untuk menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya sebagai guru tanpa mengeluh.

SIKAP RELA BERKORBAN

   Tidak semua guru memiliki sikap rela berkorban. Guru penggerak sekalipun belum tentu memiliki sikap rela berkorban untuk kemajuan sekolah. Apalagi meluangkan waktu untuk melakukan perubahan di sekolah.

   Sikap rela berkorban di sini adalah sikap dan tindakan guru bersedia dengan ikhlas memberikan yang terbaik apa yang dimiliki untuk mendidik murid dan merelakan waktunya untuk kepentingan-kepentingan sekolah. Rela berkorban merupakan tindakan yang terpuji. Sebagai guru yang baik dan guru profesional memiliki sikap rela berkorban merupakan keharusan.

  Sikap rela berkorban dalam lingkungan sekolah, seperti: semua guru merasa berkewajiban untuk mematuhi semua peraturan sekolah, datang dan pulang tepat waktu, mengerjakan tugas pokok guru serta menjalankan setiap perintah dan menjauhi larangan yang diamanatkan oleh setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

   Guru yang memiliki sikap rela berkorban, tidak hanya datang sekolah, kemudian mengajar, lalu pulang tanpa memperdulikan kebutuhan anak didik di sekolah. Guru yang rela berkorban bukannya tidak membuat RPP, tidak mengajar dan mendidik dengan benar, tidak melakukan evaluasi dan lain-lain sesuai Permendikbud Nomor 15 tahun 2018. Guru yang rela berkorban adalah guru yang tidak melalaikan tugasnya dan mengorbankan segala waktu dan tenaga dengan tulus untuk kepentingan bangsa ini dengan menjalankan tugasnya dengan baik.

  Guru yang rela berkorban sadar bahwa hidupnya dan kehidupannya dihidupkan oleh orang lain, yaitu Negara. Atas dasar kesadaran etik tersebut, ia menjalankan tugasnya dengan penuh tanggungjawab dan rela berkorban. Guru seperti ini selalu setia mendengarkan keluhan kebutuhan muridnya dan berusaha mencari jalan keluar untuk kebutuhan anak didiknya.

   Guru yang rela berkorban adalah guru yang tergerak, bergerak dan menggerakan seluruh ekositem pendidikan di sekolah. Guru yang rela berkorban adalah guru profesional yang sebenarnya di mana ia menjalankan keempat kompetensi guru (pedagogik, profesional, sosial dan kerpibadian) secara optimal dan tanpa pamrih untuk keberhasilan anak didik dan mutu sekolah secara holistik.

GURU:SEBUAH TUGAS PENGABDIAN

   Menjadi guru tak perlu banyak komentar. Ketika belum memiliki pekerjaan, ada keinginan untuk memiliki pekerjaan dan menjadi guru. Ketika sudah menjadi guru, apalagi guru ASN, masih saja mengeluh tentang banyaknya tugas guru.

   Perlu diketahui bahwa memilih menjadi guru adalah sebuah resiko yang harus diterima. Sudah tahu bahwa guru banyak tugas yang harus dikerjakan, mengapa kita memilih menjadi guru? Banyak sarjana di luar sana yang ingin menjadi guru, namun apa daya belum ada kesempatan buat mereka. Jika demikian, kita yang sudah jadi guru, janganlah banyak mengeluh dengan tugas yang diberikan kepada kita untuk mencerdaskan anak bangsa. Itulah resiko yang harus diterima, karena setiap pilihan pekerjaan pasti ada konsekwensinya. Jalani saja tugas dengan tulus.

   Tugas guru bukan tugas ringan. Untuk itu, guru harus tulus menerima resiko tersebut. Berat atau ringannya tugas, itulah tugas harus dijalani dengan tulus sesuai profesionalitas yang dimiliki. Guru harus menerima tugas pengabdian dengan penuh perasaan cinta, tanggung jawab dan keikhlasan. Guru harus melakukan tugasnya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

   Guru profesional dituntut bekerja dengan kualitas terbaik, dilandasi tanggungjawab dan pengabdian, cinta profesi, melakukan refleksi diri, rajin berliterasi dan terus belajar sepanjang hayat.

  Pilihan hidup menjadi guru, bila dilakukan dengan tulus, akan membawa kebahagiaan yang tidak dapat dinilai dengan materi. Itulah modal terbesar yang membawa guru pada kesuksesan dalam menjalani profesinya (pengabdian).

  Bila guru tidak memiliki tanggung jawab dan pengabdian yang tulus, maka percuma menjadi guru. Demikian, guru tersebut akan selalu menghindari apa yang menjadi tugas pokoknya.

GURU BERTINDAK PROFESIONAL

   Bisakah di tahun mendatang guru mampu bertindak profesional dan rela berkorban untuk kemajuan bangsa ini? Tidak susah guru bertindak profesional dan rela berkorban untuk bangsa ini. Caranya sangat mudah, cukup saja menjadi:

  1. Teladan: Keteladanan merupakan faktor mutlak yang harus dimiliki oleh guru. Dalam pendidikan, keteladanan guru berupa konsistensi dalam menjalankan tugas, seperti datang dan pulang tepat waktu. Menjalankan tugas guru dengan sebaik-baiknya. Jangan hanya datang tanda tangan, kasih catatan atau titip tugas, lalu tinggalkan sekolah.
  1. Motivator: Guru sebagai motivator berarti mampu membangkitkan spirit, etos kerja dan potensi yang luar biasa dalam diri sendiri. Potensi diri guru ini kemudian ditularkan kepada rekan sejawat dan setiap anak didik. Guru jangan menjadi provokator untuk menentang kebijakan sekolah yang membangun. Guru juga jangan iri hati ketika melihat guru lain lebih maju darinya, melainkan berusaha mengembangkan kompotensi dirinya.
  1. Dinamisator: Sebagai dinamisator, guru tidak hanya bertugas membangkitkan semangat, tapi juga menjadi lokomotif yang benar-benar mendorong gerbong sekolah ke arah tujuan dengan kecepatan, kecerdasan dan kearifan yang tinggi. Guru tidak bisa hanya diam dan terpaku, melainkan harus tergerak, bergerak dan menggerakan untuk kemajuan pendidikan.
  1. Evaluator: Artinya guru harus selalu mengevaluasi metode pembelajaran yang selama ini dipakai dalam pendidikan. Di samping itu, guru juga mampu mengevaluasi sikap perilaku yang ditampilkan, bukanya guru hanya mengoreksi orang lain tetapi lupa koreksi diri. Guru harus selalu cermin diri. Guru datang terlambat lantas menyalahkan juga siswa yang datang terlambat. Jadi guru harus berani melihat kekurangan diri sebelum melihat kekurangan orang lain, apalagi kekurangan siswa.
  1. Inspirator: Sosok guru inspirator adalah guru yang mampu membangkitkan semangat untuk maju dengan menggerakkan segala potensi yang dimiliki untuk kemajuan anak didik dan sekolah, bukannya guru hanya duduk, diam, tidak buat apa-apa lantas pulang.

    Selain itu, ke depannya, keteladan dan pengorbanan guru profesional diharapkan berperilaku sesuai dengan kompetensi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen atau Peraturan Pemerintah Nomor: 74 Tahun 2008 tentang Guru, terdiri dari:

Kompetensi Pedagogik

   Kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan karakteristik peserta didik dilihat dari berbagai aspek seperti fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual. Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik karena peserta didik memiliki karakter, sifat, dan interes yang berbeda. Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal.

 Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuannya di kelas, dan harus mampu melakukan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.

Kompetensi Kepribadian

   Kompetensi kepribadian: Pelaksanaan tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan kualitas generasi masa depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, guru harus tetap tegar dalam melaksakan tugas sebagai seorang pendidik.

   Pendidikan adalah proses yang direncanakan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus dapat mempengaruhi ke arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat. Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, mempengaruhi perilaku etik peserta didik sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat.

    Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap mental, watak dan kepribadian peserta didik yang kuat. Guru dituntut harus mampu membelajarkan peserta didiknya tentang disiplin diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mematuhi aturan/tata tertib, dan belajar bagaimana harus berbuat.

    Semuanya itu akan berhasil apabila guru juga disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantapan dan integritas kepribadian seorang guru.

Kompetensi Sosial

   Kompetens sosial: Guru di mata masyarakat dan peserta didik merupakan panutan yang perlu dicontoh dan merupkan teladan dalam kehidupanya sehari-hari. Guru perlu memiliki kemampuan sosial dengan masyarakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif.

    Dengan kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga jika ada keperluan dengan orang tua peserta didik, para guru tidak akan mendapat kesulitan. Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik, menerima kekurangan dan kelebihan peserta didik dan mempunyai jiwa yang menyenangkan.

Kompetensi profesional

  Kompetensi profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran.Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran.

   Guru harus selalu mengupdate, dan menguasai materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses dari internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan. Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran.

   Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh peserta didik sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus. Keaktifan peserta didik harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong pesertadidik untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar.

  Karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai kontek materinya. Guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan. Misalnya, bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, dan prinsip-prinsip lainnya.

   Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun butir soal secara benar, agar tes yang digunakan dapat memotivasi peserta didik belajar.

PENUTUP

   Sudahkan kita sebagai guru profesional menjalankan tugas dan fungsi seperti yang diamanatkan UU No. 14 Tahun 2005? atau Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang beban kerja guru? Sudahkan kita menjalankan dalam proses pembelajaran sesuai kompetensi guru profesional yang kita miliki?

  Meminjam kata-kata Sokrates tentang perubahan diri, mengatakan bahwa jika mau merubah dunia, maka seseorang perlu merubah diri sendiri. Dapat diartikan bahwa jika mau meningkatkan kualitas pendidikan, maka guru perlu merubah diri dalam konteks merubah pola kerja lama dan kembalikan marwah guru profesional demi kemajuan pendidikan.

   Marilah rekan-rekan guru hebat, kita berbuat sedikit lebih untuk kemajuan bangsa ini. Marilah kita mengembalikan marwah guru profesional dengan rela berkorban demi kemajuan pendidikan. Mari kita mengembalikan guru pada kedudukannya sebagai pendidik profesional seutuhnya, sebagaimana diamanatkan dalam UU Guru dan Dosen. Profesional berarti sangat identik dengan kualitas layanan terbaik, yang identik juga dengan sikap rela berkorban yang  berdampak pada kemajuan sekolah.

  Marilah kita jujur dengan diri sendiri sebelum jujur dengan orang lain dalam mendidik. Kedudukan kita sebagai guru tidak sekedar sebagai pengajar, tetapi substansinya adalah guru yang diguguh dan ditiru.

   Diakhir tulisan ini, kita semua diajak untuk menjadi guru profesional bukan hanya saja di atas sertifikat profesi, melainkan profesional dalam mengimplementasikan keempat kompotensi guru dalam praktik pendidikan di sekolah dengan segala kecakapan abad 21.

 

 

 

Yulius Bera Tenawahang. S. Fil., M. Pd

(Kepala SMA Negeri 2 Kupang Timur)

 

 

 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Karakter: Harta Tak Ternilai di Era Digital

Di era digital ini, kita disuguhi dengan berbagai fenomena yang membuat kita terkejut dan khawatir. Siswa yang memukul guru, orang tua yang mengkriminalisasi guru, dan anak-anak yang le

22/12/2025 07:26 - Oleh Hen Jami - Dilihat 79 kali
Di Antara Ketegasan dan Ketakutan: Dilema Pendidikan Karakter di Sekolah

Dalam sistem pendidikan modern, guru tidak lagi sekadar berperan sebagai penyampai materi akademik. Guru juga diposisikan sebagai pendidik karakter, teladan moral, serta figur otoritas

17/12/2025 20:36 - Oleh Hen Jami - Dilihat 79 kali
Pertemuan Cahaya, Kapur, dan Hutan dalam Ruang Segi Empat

Generasi Z lahir di tengah cahaya layar yang tak pernah padam, ibarat sebuah sungai digital yang mengalir deras, penuh warna, dan tak mengenal jeda. Bagi mereka, ponsel bukan sekadar al

17/12/2025 19:41 - Oleh Hen Jami - Dilihat 74 kali
"Analisis Kritis Efektivitas Peningkatan Kompetensi Guru: Paradoks 'Sirkus Pelatihan' dan Degradasi Mutu Pengimbasan"

     PendahuluanPeningkatan kompetensi profesional guru merupakan imperatif utama dalam sistem pendidikan. Pelatihan dan pengembangan profesional berkelanjutan (CPD) seca

12/11/2025 20:32 - Oleh Hen Jami - Dilihat 156 kali
Neraca Keseimbangan baru:Antara Berat Gizi Gratis Vs Bobot Jam sekolah, Menuju Titik Ekuilibrium Mutu Siswa (refleksi Kecil dari SMA N.2 Kupang Timur)

     Metafora Gizi dan Harapan MutuSejak pertengahan Oktober 2025, bendera harapan berkibar di tiang sekolah kami, diiringi irama sendok beradu. Program MBG (Makan Bergiz

12/11/2025 20:06 - Oleh Hen Jami - Dilihat 137 kali
GURU MASA LALU VS SISWA MASA KINI

 Ketika melihat judul di atas, menarik karena  Guru dan siswa adalah manusia penghuni Zamannya sedangkan masa lalu dan masa kini adalah  Zaman  dan waktu  yang

10/03/2024 22:25 - Oleh Hen Jami - Dilihat 2182 kali
KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 1.3 VISI GURU PENGGERAK

KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 1.3 VISI GURU PENGGERAK Oleh YULIUS BERA TENAWAHANG (SMA Negeri 2 Kupang Timur)          Puji Syukur, saya sebagai Calon G

21/09/2023 10:42 - Oleh Administrator - Dilihat 595 kali
KONEKSI ANTAR MATERI-REFLEKSI DAN KESIMPULAN MODUL 1.1 PGP

KONEKSI ANTAR MATERI-REFLEKSI DAN KESIMPULAN MODUL 1.1 PGP Ketika mendengar nama sosok Ki Hajar Dewantoro, pikiran saya langsung tertuju pada pepatah kuno atau istilah “Ing Ngars

21/08/2023 11:02 - Oleh Administrator - Dilihat 303 kali
TUGAS GURU: MEWUJUDKAN KEPEMIMPINAN MURID

   Mengawali tulisan ini dengan sebuah pertanyaan pemantik, “pernahkah guru-guru melakukan refleksi?” Dan kemudian menyadari bahwa terkadang, guru atau orang dewas

11/06/2023 23:17 - Oleh Administrator - Dilihat 2306 kali
TANTANGAN KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN (Dilema Etika  vs  Bujukan Moral)

  Pengantar   Sebagai pemimpin pendidikan, seorang Kepala Sekolah maupun guru harus menjadi pemimpin yang disukai, dipercaya, mampu membimbing, berkepribadian, serta abadi s

01/06/2023 13:36 - Oleh Administrator - Dilihat 2718 kali